Home » » Proyek Fiktip APBD DPU Dilaporkan

Proyek Fiktip APBD DPU Dilaporkan



Jakarta, Siasat Kota
Jakarta Corruption Watch (JCW) menemukan indikasi terjadinya penyelewengan APBD 2013 Provinsi DKI Jakarta pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 Miliar lebih.
Indikasi penyelewengan anggaran ini menimbulkan peristiwa tindak pidana korupsi pada paket pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan Wilayah Jakarta Timur itu sangatlah beralasan. Pasalnya pihak JCW memiliki dan memperoleh bukti dukungan pengumpulan bahan keterangan, baik secara investigasi lapangan bermetodologikan dokumen kerangka kerja serta dokumen pendukung lain, menyebutkan unsur sifat-sifat/ cara-cara/ dan ciri-ciri korupsi secara ‘tripartit’ atau antara pihak pengguna anggaran dengan pejabat pembuat komitmen/pejabat pembuat teknis kegiatan dengan pihak rekanan adalah merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri.
Sebab, kata Koordinator JCW Manat Gultom, sesuai bukti dikumpulkan atas 50 paket kegiatan pekerjaan, menyatakan, poyek bernilai pagu pekerjaan di bawah dua ratus juta itu, sebahagian diantaranya adalah fiktif alias pekerjaan tidak dilaksakan sama sekali. Sedangkan beberapa paket kegiatan lainnya, terjadi pencurian bobotisasi atau pengurangan spek dari bill of quantity sesuai kerangka acuan pelaksanaan pekerjaan.
Anehnya, kata Manat, menjelaskan, sesuai bukti pengawasan hasil opname (PHO), para pejabat berwenang menyetujui hasil pekerjaan bersifat pencurian bobotisasi dan spek/item pekerjaan tiap- tiap titik lokasi proyek. Begitu juga persetujuan pihak pengawas terkait tiap-tiap paket kegiatan yang tidak dikerjakan sama sekali alias fiktif itu. Bukti- bukti normatif administratif terkait dokumen PHO membuktikan penagihan hasil pekerjaan dilaksanakan. Padahal, pelanggaran hukum bermoduskan manipulatif administratif dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Perhitungan pihak JCW menyatakan dari anggaran totalitas pagu pekerjaan Rp. 8.856.000.000,00 diperuntukan 50 paket peningkatan jalan pada wilayah Jakarta Tmur itu, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5.968.000.000,00 secara pencurian beberapa item pekerjaan dan hasil fiktif proyek.
“Berdasarkan temuan ini kami telah melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Ir. Rudy Manggas Siahaan, MSc untuk selaku pengguna anggaran ke penegak hukum. (BULUTHO)

Siasat

Selamat Datang di siasat kota, kepercayaaan masyrakat menjadi prioritas buat kami, terimakasih
Topik :

Popular Posts