Home » » Pengadaan Teropong Bintang Rp 50 Milyar Mubazir

Pengadaan Teropong Bintang Rp 50 Milyar Mubazir


KPK Didesak Periksa Taufik Yudi Muliyanto

Jakarta, Siasat Kota
Dugaan korupsi kembali terungkap di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Setelah dikaitkan berbagai dana BOS (bantuan operasional sekolah), mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudi Muliyanto, kembali namanya dilibatkan dalam pengadaan Digital Velvet System yang sarat penyimpangan.
Pada bulan Juli 2013 silam, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Planetarium dan Observatorium menetapkan PT. Bunga Lestari sebagai pemenang tender untuk proyek Pengadaan Digital Velvet System / 10 Channel Power Dome (Hardware) sebesar Rp 50 Miliar Tahun Anggaran 2013.  PT. Bunga Lestari memenangkan proyek tersebut dengan harga Penawaran Rp. 47.800.000.000. UPT Planetarium dan Observatorium merupakan salah satu unit yang berkegiatan dibawah tanggung jawab Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Namun dalam pelaksanaannya, pelaksana proyek tidak mampu melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak. Pasalnya, barang Digital Velvet System hingga kini tidak bisa difungsikan karena pelaksana tidak mengetahui cara pemasangan alat. Selain itu, terlambatnya penggunaan alat tersebut juga dikarenakan pelaksana proyek tidak mampu membayar harga alat kepada produsen Digital Velvet System yang berasal Jerman.
Berdasarkan penelusuran Siasat Kota ke Kantor UPT Planetarium dan Observatorium DKI, pada bulan April 2014 silam, barang masih berada dalam kotak kayu (delivery box) yang berasal dari negara asal barang, dan kini barang tersebut disimpan di gudang UPT. Menurut informasi di lingkungan UPT Planetarium dan Observatorium DKI, bahwa pihak Teknisi UPT tidak bersedia menandatangani serah terima barang karena pihak penyedia barang tidak mampu melakukan pemasangan alat, sehingga terpaksa digudangkan.
Selain bermasalah dalam pelaksanaannya, pada proses pelelangannya juga diduga sarat pelanggaran. Dalam dokumen pengumuman pemenang Nomor: 315/PAN.PBJ/VII/2013, perusahaan pemenang tercantum beralamat di Gedung Pelni Lantai 3, Jl. Angkasa No. 18 Gunung Sahari, Kemayoran Jakarta Pusat, namun hasil investigasi di lapangan, tidak menemukan PT. Bunga Lestari berkantor di alamat tersebut.
Ketua Panitia Lelang, Deny Ismanto diduga melakukan kelalaian hingga terjadi manipulasi data perusahaan pemenang PT. Bunga Lestari pada kegiatan pengadaan barang tersebut.
Sementara itu, menurut pengakuan Bambang Pramestiadi selaku Kepala UPT Planetarium, kepada salah satu LSM menyebutkan bahwa barangnya telah ada tetapi pihak perusahaan pemenang belum membayar barang tersebut kepada pihak produsen. Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi DKI tetapi menjadi tanggung jawab perusahaan yang memenangkan pelelangan.
Ditambahkannya, barang tersebut telah dipasang tetapi belum dapat beroperasi sesuai kegunaannya karena pihak penyedia barang belum membayar barang tersebut kepada perusahaan produsen di negara Jerman. Dinas Pendidikan DKI juga belum menggunakan anggaran pada kegiatan pengadaan tersebut, dan anggarannya telah dikembalikan kepada BPKD.
Namun keterangan tersebut sangat diragukan keberanarannya dan diduga hanya akal-akalan pejabat UPT dan Disdik DKI untuk merampok anggaran proyek tersebut. Jika benar kegiatan tersebut belum dibayarkan, seharusnya perusahaan pelaksana proyek harus diberikan sanksi finalti sebagai konsekwensi hukum pekerjaan yang melewati masa waktu.
Untuk itu, Ketua Umum LSM LINTAS, Sahat Banjar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto; yang pada saat kegiatan masih menjabat selaku pimpinan, untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sedemikian besar karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kerugian negara dan dugaan manipulasi data.
Selain Taufik, KPK juga harus memeriksa Bambang Pramestiadi, selaku Kepala UPT dan Kuasa Pengguna Anggaran; yang dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan patut diduga telah melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerugian Negara. Begitu juga Deny Ismanto, selaku ketua Panitia lelang karena diduga bersekongkol dengan rekanan pelaksana proyek.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT Bambang Pramestiadi, belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan surat konfirmasi dari Redaksi Surat Kabar Siasat Kota, belum ada tanggapan. Begitu juga saat dikonfirmasi kepada mantan Kadisdik DKI Jakarta, Taufik Yudi Muliyanto, via selularnya tidak bersedia menanggapi. BERSAMBUNG. (BACHTIAR)

Siasat

Selamat Datang di siasat kota, kepercayaaan masyrakat menjadi prioritas buat kami, terimakasih
Topik :

Popular Posts