Home » » Dugaan Korupsi di Disdik DKI Diproses KPK

Dugaan Korupsi di Disdik DKI Diproses KPK



Jakarta, Siasat Kota
Temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi belanja Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah negeri di lingkungan Pemda DKI Jakarta senilai Rp1,57 triliun, akan diteruskan ke Komis Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk penuntasannya.
Anggota BPK RI Agung Firman Sampurna menjelaskan audit BPK menemukan realisasi belanja senilai triliunan itu dicatat bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban dari sekolah, melainkan hanya berdasarkan jumlah uang yang ditransfer ke sekolah dikurangi pengembalian dari sekolah," kata Agung.
Ia menjelaskan, hasil pengujian atas 11 sekolah menunjukkan terdapat pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya digunakan membiayai kegiatan yang tidak sesuai peruntukkan. "Seperti iuran organisasi kepala sekolah dan pembayaran honor kegiatan yang sudah merupakan tupoksi guru dengan indikasi kerugian daerah senilai Rp 8,29 milyar," tegas Agung.
Mengenai tindak lanjut dari temuan BPK atas penyimpangan dan dugaan korupsi pada program-progam yang anggarannya bersumber dari APBD DKI, Agung menegaskan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut merupakan kewenangan pihak aparat hukum. "Sesuai prosedur, temuan BPK ini akan disampaikan ke KPK, Kejaksaan dan lain-lain. Instansi penegak hukum yang akan menuntaskan kasusnya," ujar Agung.
KPK diketahui sudah melakukan penyelidkan awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak terkait terduga pelaku korupsi dan para saksi. (BACHTIAR)

Siasat

Selamat Datang di siasat kota, kepercayaaan masyrakat menjadi prioritas buat kami, terimakasih
Topik :

Popular Posts