Home » » Gedung Disbudpar Garut Dilirik Untuk Museum Budaya

Gedung Disbudpar Garut Dilirik Untuk Museum Budaya


Garut, Siasat Kota
Sebagai daerah kabupaten yang banyak melahirkan pelaku kesejarahan dalam berbagai bidang, sejak lama Garut dinilai penting untuk memiliki museum budaya. Selama ini, peninggalan data kesejarahan daerah Garut, termasuk foto Garoet tempo doeloe, hanya tersimpan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). “Itu bukan museum, tapi arsip! Lagi pula tersembunyi di dalam ruangan kantor. Tidak terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Garut Drs H Ahmad Bajuri.
Ahmad Bajuri mengemukakan itu dalam pertemuan dengan di Gedung Pendopo setempat. Menurut Ahmad Bajuri yang juga berkapasitas Ketua Padepokan “Ki Garut”, materi di dalam museum tidak harus berupa kesejarahan atau kebendaan masa silam. “Semua peristiwa kekinian pun akan berharga sejarah, untuk generasi mendatang di hari esok,” katanya lagi.
Ahmad Bajuri mengaku, dalam dua tahun terakhir ini sangat konsen, untuk bisa mewujudkan lokasi museum budaya di Garut. Pihaknya membenarkan, sejak lama banyak tokoh budayawan dan kesejarahan di daerah ini, berharap agar bangunan lama LP (Lembaga Pemasyarakatan) bisa difungsikan sebagai lokasi museum budaya. Keberadaaan bangunan kuno yang dikenal sebagai rumah penjara itu, dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan perkotaan Garut.
Terlebih, karena lokasi LP baru sudah dialihkan ke sebelah utara perkotaan. LP lama masih berada di Jl Dewi Sartika, sebelah timur alun-alun (Lapang “Otto Iskandar Dinata”). “Sekarang ini hanya tinggal keberanian Pemkab Garut saja, untuk memfungsikan lokasi itu sebagai museum budaya,“ tegas Ahmad Bajuri kemudian.
Hal itupun sudah disampaikannya kepada Bupati Kab Garut, H Rudy Gunawan SH. Namun Ahmad Bajuri menilai, untuk peralihan fungsi bekas LP dimungkinkan membutuhkan proses panjang. “Saya lebih memilih gedung Kantor Disbudpar, karena proses peralihannya lebih mudah dibanding meminta LP,” katanya lagi.
Gedung Disbudpar merupakan peninggalan bangunan kuno dengan arsitektur klasik di Jl Ciledug. Gedung antik ini dibangun tahun 1910. Setahun lebih tua, dari bangunan Gedung Sate, Bandung.
Semula, lokasi itu dikenal sebagai Kantor Residen Wilayah V Priangan, lalu pernah pula djadikan Kantor Dispenda, hingga kini digunakan untuk Kantor Disbudpar. Pemilihan lokasi gedung kuno itu sebagai museum budaya di Garut, mendukung pula upaya pelestarian bangunan peninggalan lama. Gedung kuno pilihan lainnya di Garut yang memungkinkan dijadikan museum budaya, Kantor Kecamatan Garut Kota di Jl Pramuka. Lokasinya dinilai lebih strategis di pusat perkotaan.
Keutuhan bangunan kuno Kecamatan Garut Kota, hanya terhalang bangunan baru di dekat pintu gerbang, yang digunakan sebagai pos penjagaan. Semula, bangunan tua itu rumah kediaman dr Remreft di zaman Belanda, yang pernah difungsikan markas gerilya para pejuangn kemerdekaan pimpinan (alm) Umar Wirahadikusumah, mantan Wakil Presiden RI. Lokasi itu pula hitoris dari masa perjuangan pasukan gerilya pimpinan (alm) H Aang Kunaefi, mantan Gubernur Jawa Barat. (AAM)

Siasat

Selamat Datang di siasat kota, kepercayaaan masyrakat menjadi prioritas buat kami, terimakasih
Topik :

Popular Posts