Metro, Siasat Kota
Website penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro, pada hari pertama penerimaan siswa belum dapat diakses. Calon peserta belum dapat melihat jumlah pendaftar termasuk nilai Ujian Nasional (UN).
Seperti diungkapkan oleh Supra, orang tua calon siswa yang akan mendaftarkan anaknya ke salah satu SMA di Kota Metro, kemarin. Menurutnya, ia mencoba membuka website PPDB online, melalui www.metro.siap-ppdb.com, untuk mengetahui jumlah pendaftar masing-masing SMA berikut nilai UN nya. "Tetapi, saat saya buka, data yang saya cari belum keluar," kata Supra, Senin (24/6).
Lanjut dia, Disdikbudpora Kota Metro juga memasang layar LCD di ruang lobi kantor, untuk tujuan memantau pergerakan jumlah pendaftar PPDB online, hanya saja, piranti tersebut juga belum berfungsi. "Saat saya mencoba mengakses website PPDB online, piranti itu juga belum berfungsi," keluhnya.
Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro memastikan tidak akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur bina lingkungan (biling). Itu menyusul ditetapkannya sistem zonasi untuk sistem biling.
Kadis Dikbudpora Kota Metro, Drs Hi Masnuni menjelaskan, dengan sistem zonasi pada PPDB jalur biling, kriteria penilaian berdasarkan domisili dan nilai Ujian Nasional. Untuk zona I yakni domisili siswa yang lebih dekat dengan sekolah, nilai UN dikalikan 1,3, sedangkan untuk zona II, nilai UN dikalikan 1,3. "Jadi dengan sistem zonasi, tidak lagi melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan, tetapi berdasarkan nilai UN," kata Masnuni, Kamis (19/6).
Ia melanjutkan, sistem zona akan diberlakukan untuk PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, sedangkan untuk tingkat SD, kriteria yang ditetapkan berdasarkan usia, dan domisili calon siswa. "Pertama akan kita lihat usia, baru kemudian domisili. Sehingga baik untuk PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK sudah kami hitung, untuk siswa yang domisilinya dekat dengan sekolah tidak ada yang tidak diterima," ujar dia.
Di sisi lain, untuk kuota lulusan sekolah dari luar Kota Metro, Disdikbudpora memberikan kuota 30 persen untuk lulusan dari luar Kota Metro, sedangkan untuk lulusan dari Kota Metro mendapatkan kuota 70 persen. "Untuk lulusan dari luar Kota Metro kami berikan kuota 30 persen. Hal ini, untuk meningkatkan daya saing sekolah-sekolah di luar Kota Metro," paparnya.
Sementara itu, untuk jalur inklusi Disdikbudpora akan membentuk panitia assesment, dengan melibatkan psikolog, untuk mengetahui dengan benar, bahwa calon siswa itu benar-benar termasuk dalam kategori inklusi. "Dengan dibentuknya panitia assesment yang melibatkan psikolog, siswa yang diterima melalui jalur inklusi memang benar-benar memenuhi kriteria," ucapnya.
Berdasarkan jadual dari Disdikbudpora Kota Metro, PPDB online akan dibuka pendaftaran pada tanggal 24-28 Juni 2014 mendatang. (SONNY)