Home » » KPK Periksa Istri Jero Wacik

KPK Periksa Istri Jero Wacik



Proyek Pengadaan di Kementrian ESDM

Jakarta, Siasat Kota
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Kamis (3/7). Triesna Wacik akan dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pengadaan di Kementerian ESDM. "Benar dimintai keterangan untuk penyelidikan, sudah datang tadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Kamis (3/7).
Kabarnya, Triesna tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.44 WIB. Sayangnya, kedatangannya tak terpantau awak media. Hingga kini, belum jelas apa kaitan antara Triesna dalam penyelidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya tengah membuka penyelidikan baru terkait pengadaan di kementerian tersebut. Hingga kini Johan belum memperinci proyek apa yang diselidiki lembaganya.
Penyelidikan ini kata Johan, merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait beberapa proyek pengadaan yang ada di Kesekjenan ESDM.
Sebelumnya diberitakan koran ini, aroma kongkalikong oknum pejabat dengan pengusaha di tubuh Kementrian ESDM. Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kementrian ESDM diduga bersekongkol dengan pengusaha pemenang proyek Pengadaan dan Pemasangan Converter Kit Dalam Rangka Implementasi Penggunaan Gas Bumi untuk Transportasi senilai Rp 34.000.000.000 (Harga Perkiraan Sendiri) Tahun Anggaran (TA) 2013.
Dalam proses tender proyek pengadaan tersebut, panitia lelang menetapkan PT Nusantara Turbin dan Propulsi sebagai pemenang, padahal perusahaan tersebut masuk dalam daftar blacklist. Hal itu menimbulkan dugaan terjadinya kongkalikong antara panitia dan kontraktor pemenang.
Nama PT Nusantara Turbin dan Propulsi tercantum didalam pengumuman daftar hitam dimuat di website LPJK yang bisa diakses secara terbuka untuk umum. Dalam pengumuman tersebut, PT Nusantara Turbin dan Propulsi selaku pelaksana proyek telah ingkar janji atau wanprestasi dan divonis melanggar pasal 3 ayat 1. Sebagai konsekwensinya PT Nusantara Turbin dan Propulsi tidak diperbolehkan mengikuti tender proyek pemerintah, Masa berlaku blacklist sejak tanggal 12 April 2012 s/d 11 April 2014.
Ketua Umum LSM LINTAS, Sahat Banjarnahor, SH., mengapresiasi langkah KPK untuk mengusut kasus tersebut dan segera melacak cara kerja menejemen di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM dibawah pimpinan Menteri ESDM Jero Wacik ini.
Ia mengatakan, apabila dalam pelelangan terdapat perusahaan kontruksi yang di blacklist tetapi masih mengikuti proses lelang dan memenangkan lelang, maka panitia lelang patut dipertanyakan. Menurutnya, panitia lelang bisa dilaporkan dan diproses secara hukum.
Dengan adanya pengumuman daftar hitam yang dimuat di website LPJK, seharusnya bisa menjadi pertimbangan utama bagi panitia proyek untuk menggugurkan PT Nusantara Turbin dan Propulsi. Tapi nyatanya, PT Nusantara Turbin dan Propulsi justru dijadikan pemenang proyek. “Ini pelanggaran, kenapa perusahaan berstatus diblacklist justru memenangkan proyek,” ungkapnya.
Menurut Sahat, kejanggalan-kejanggalan pemenangan kontraktor hitam tersebut bisa segera terungkap, bila KPK mau serius mengusutnya. “Kalau toh Perpres 70 Tahun 2012 yang menjadi dasar Pengadaan Barang Jasa, apapun alasannya, perusahaan yang sudah Black List tidak bisa dimenangkan. Makanya harus ditanya, payung hukum apa yang dipakai mereka dalam Pengadaan Barang Jasa sehingga menunjuk kontraktor hitam sebagai pemenang, apalagi nilai paketnya diatas puluhan miliar. Ini kan, bukan paket kecil,” tambahnya.
Menurut Pasal 19 Perpres 54 Tahun 2010, kata dia, perusahaan yang telah di-blacklist dilarang mengikuti lelang selama 2 tahun. Anehnya, kenapa sampai panitia lelang memenangkan perusahaan yang sudah di black list tersebut. “Ini yang kita pertanyakan kenapa sampai panitia memenangkan perusahaan tersebut. Aturan sudah jelas bahwa ikut lelang saja tidak boleh, apalagi sampai dimenangkan,” tegas Sahat Banjar. (BACHTIAR)

Siasat

Selamat Datang di siasat kota, kepercayaaan masyrakat menjadi prioritas buat kami, terimakasih
Topik :

Popular Posts