Bandung, Siasat Kota
Pekerjaan Balai Besar Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Jawa Barat yaitu proyek pembangunan jalan dan tembok penahan tanah/tebing serta saluran air, wilayah Cianjur selatan, sumber dana APBD 2013, pagu sebesar Rp.104. M, sarat penyimpangan.
Proyek jalan yang baru dibangun setahun itu, kini diduga tidak selesai dikerjakan sudah pada ambruk. tembok penahan tebing/tanah dan saluran air rusak.Surat Kabar Nasional Siasat Kota bermaksud melakukan wawancara kepada Kepala Balai dan Satker, terkait mekanisme pelaksanaan proyek jalan tersebut guna pemberitaan yang berimbang, tetapi yang bersangkutan tidak mau menemui atau tidak dipertemukan alias menghindar dengan Surat Kabar Siasat Kota, sehingga timbul suatu pertanyaan siapakah yang harus bertanggung jawab tentang terbengkalai dan amburadulnya proyek tersebut?.
Pekerjaan Balai Besar Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Jawa Barat patut diduga tidak sesuai bestek rencana acuan kerja sesuai lampiran foto diatas?.
Menurut Fa`atulo T, SH.,MH., Ketua Umum LSM GARUDA ketika diwawanca diruang kerjanya kepada Surat kabar Siasat Kota mengatakan bahwa pelaksanaan proyek yang dimaksud diatas oleh Balai Besar Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Jabar diduga kuat melanggar UU No.31 tahun 1999 Jo. UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tim kami sedang lakukan investigasi mendalam, apabila nanti ada unsur penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,Media Nasional Siasat Kota serta LSM GARUDA siap mewakili pihak media untuk menyampaikan laporannya kepada pihak penegak hukum. (JAMS)